Satgas Pangan Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Penimbun Beras

23 Feb 2024

IVOOX.id - Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan penimbunan beras dimanapun.

"Apabila ditemukan adanya perbuatan penimbunan beras tentunya Satgas Pangan Polri akan menindak tegas dengan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya undang-undang Pangan, undang-undang Perdagangan, undang-undang Perindustrian dan peraturan lain yang terkait," kata Whisnu saat dihubungi awak media pada Jumat (23/2/2024).

Kendati begitu dia memastikan hingga saat ini belum ditemukan oknum yang terindikasi melakukan kecurangan seperti menimbun stok beras dan mempengaruhi harga beras semakin tinggi.

"Hingga saat ini dari gudang-gudang penyimpanan beras yang kami monitor, belum ditemukan adanya penimbunan beras," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan selain melakukan monitoring di gudang-gudang penyimpanan beras, Satgas Pangan Polri juga melakukan pemantauan di daerah sentra produksi padi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian.

“Proses ini terus dimonitor oleh Satgas Pangan Polri,” ungkapnya.

Adapun harga beras medium produksi lokal di Pasar Induk Beras Cipinang per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp14.000-Rp15.200 per kg. Sementara beras premium di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong