Tiket Kereta Api Tidak Dikenakan PPN 12 Persen

29 Dec 2024

IVOOX.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pembelian tiket kereta api tidak dikenakan kenaikan PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun 2025. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira untuk para penumpang yang akan berpergian keluar kota.

"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," kata Ixfan dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Minggu (29/12/2024).

Menurutnya saat ini kereta api memang dinilai menjadi pilihan yang paling nyaman dan aman untuk berpergian maupun liburan seru bersama sahabat dan keluarga.

"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun di rangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api," ujar Ixfan.

Sementara itu, Ixfan menyampaikan, untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang jarak jauh pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 sejak 19 Desember 2024.

"Pada hari ini Sabtu (28/12), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," tukas Ixfan.

Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.

"Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan," kata Ixfan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong