Daftar Sitaan Kejagung di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah, Impor Gula, dan Korupsi CPO

22 Apr 2025

IVOOX.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti termasuk invois publikasi berita yang dipesan tersangka MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) selaku advokat kepada tersangka TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV.

Ketiga orang tersebut merupakan tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan terkait dugaan perintangan penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, dan ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tindakan penyitaan di beberapa tempat tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik, baik ponsel maupun laptop yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025) dini hari.

Berikut daftar sitaan yang dilakukan Kejagung:

Dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp 2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah);

Kemudian Invoice tagihan Rp 153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula, 18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli Periode 14 Maret 2025.

Invoice tagihan Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024; Dokumen campaign melalui podcast dan media streaming; Rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online.

Laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada Tersangka MS, Dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024;

Selanjutnya rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan, Laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan, Media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024, serta Dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum Jampidsus.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong