Dewan Pers Minta Pelaku Teror ke Tempo Diusut Tuntas
IVOOX.id – Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.
Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.
“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” tutur Ninik.
Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak selaras dengan kemerdekaan pers dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.
Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.
"Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” demikian Ninik.
Menkomdigi Dorong Tempo Laporkan Teror ke Kepolisian
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyesalkan insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo, seraya mendorong agar media tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," ujar Meutya dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung kebebasan pers. Dia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam menjaga kebebasan pers.
Pemerintah, kata dia, selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial, dan beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan masukan tersebut.
"Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah," ucap dia.
Sebelumnya, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak bersisi kepala babi tersebut ditujukan pada “Cica”, panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Cica baru menerima paket pada esoknya, Kamis (20/3/2025), pukul 15.00 WIB saat ia baru pulang liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Paket tersebut dibawanya ke kantor Tempo.
Paket kemudian dibuka oleh Husein yang kemudian mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus. Ketika lapisan styrofoam terbuka, Husein melihat isinya kepala babi. Paket tersebut lalu dibawa keluar gedung untuk dibuka seluruhnya.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri, dikutip dari siaran pers.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?