Kementerian Kehutanan Bantah Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data
IVOOX.id – Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan kedatangan tim penyidik Kejagung bukan melakukan penggeledahan, melainkan untuk melakukan pencocokan data.
Menurutnya pencocokan data tersebut terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.
"Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi," kata Ristianto dalam siaran pers Kamis (8/1/2026).
Kementerian Kehutanan kata ia menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
"Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwasanya Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?