Kominfo Buka Suara soal Tarif Starlink Indonoseia, Budi Arie: Ada KPPU
IVOOX.id - Menteri Komunikasi dan Iformatika Budi Arie menanggapi terkait tarif Starlink yang batu saja menjalankan operasionalnya di Indonesia. Menurutnya untuk pengawasan tarif tersebut sudah ada KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) yang akan menegur jika terjadi persaingan yang tidak sehat antar Penyedia Jasa Internet.
Starlink memberikan diskon sebesar 40% tdengan menurunkan harga perangkat keras dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,68 juta. Potongan harga ini berlaku untuk pelanggan yang berlangganan paket residensial dan jelajah, namun tidak termasuk paket untuk kapal.
Budi menyebut menyatakan bahwa isu penurunan harga ini berada di luar ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Itu ranahnya KPPU. Makanya, saya bilang kita mengawasi, memonitor, mengevaluasi secara terus-menerus cara berbisnis dari PT Starlink Services Indonesia," ujar Budi dalam konferensi pers secara online, Jumat (24/5/2024).
Budi menambahkan bahwa pengaturan harga dalam konteks persaingan bisnis merupakan tanggung jawab Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). "Soal harga, coba ditanyakan kepada KPPU karena perniagaan ini ada masa promosi ada berapa lama, gitu loh. Ada aturan lain," lanjutnya.
Kominfo sendiri berkomitmen untuk menjaga prinsip keadilan dalam industri telekomunikasi seiring dengan kehadiran Starlink di pasar ritel, setelah sebelumnya hanya melayani pelanggan korporasi.
"Yang penting kita menjaga equal playing field bagi semua operator telekomunikasi di Indonesia," tegas Menkominfo Budi.
Potongan harga yang signifikan ini diharapkan dapat menarik minat pelanggan baru di Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh layanan internet konvensional.
Untuk berlangganan layanan Starlink, pelanggan perlu membeli perangkat keras dengan harga yang telah didiskon dan membayar biaya langganan bulanan sebesar Rp 750 ribu.
Langkah Starlink ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menggarap pasar Indonesia, yang memiliki potensi besar dengan populasi yang besar dan kebutuhan internet yang terus meningkat.
Namun, pemantauan dan evaluasi dari pihak terkait, termasuk KPPU dan Kominfo, tetap diperlukan untuk memastikan bahwa persaingan tetap sehat dan adil bagi semua pemain di industri telekomunikasi.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?