Ombudsman RI Temukan Modus Pagar Laut Tak Hanya Terjadi di Tangerang
IVOOX.id – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa institusinya sedang menyusun kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Kajian ini dilakukan untuk menanggapi persoalan pemagaran laut yang telah terjadi di beberapa wilayah perairan, termasuk di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Dari penyelidikan yang dilakukan Ombudsman RI, Hery menyatakan bahwa masalah pemagaran laut tidak hanya terjadi di sekitar wilayah Jakarta. Fenomena ini ditemukan juga di sejumlah wilayah lain di Indonesia, bahkan hingga Papua.
"Di Banten dan Bekasi, masalah ini terkait kegiatan bisnis seperti reklamasi yang berorientasi pada pembangunan hunian. Namun, pemagaran laut juga ditemukan di Kepri (Kepulauan Riau), Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB (Nusa Tenggara Barat), hingga Papua," ujar Hery dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Hery menilai bahwa persoalan ini mencerminkan adanya ego sektoral antara kementerian dan lembaga terkait dalam menegakkan aturan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi masih belum berjalan dengan baik.
"Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memberikan perhatian serius terhadap isu penggerusan wilayah perairan kita," kata Hery.
Hery juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan aturan yang ada guna melindungi ruang laut Indonesia. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan regulasi agar setiap pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?