Ombudsman RI Ungkap Capaian dan Temuan Bidang Kemaritiman dan Investasi 2024
IVOOX.id – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menaytakan bahwa upaya pencegahan maladministrasi, kerja sama, serta perluasan jaringan menjadi kunci utama dalam memperbaiki pelayanan publik pada rilis Laporan Tahunan (Laptah) Ombudsman RI Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) 2024.
Hery menjelaskan, selain menyelesaikan laporan masyarakat secara reguler, Ombudsman RI juga fokus pada pencegahan maladministrasi sesuai mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Dua kegiatan utama yang menonjol di tahun 2024 adalah pengawasan pelayanan sektor transportasi saat arus mudik Idul Fitri 1445 H dan kajian sistemik terkait pengawasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahap pertama.
"Kami mengunjungi terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara. Salah satu temuan kami adalah kurang optimalnya kontrol pemerintah terhadap kelaikan armada bus," ujar Hery, Selasa (21/1/2025).
Ombudsman telah memberikan sejumlah saran kepada Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi, mendirikan posko mudik lebih awal, serta memperketat pengecekan kelaikan kendaraan.
Selain itu, hasil kajian sistemik mengenai pemindahan IKN telah disampaikan kepada pihak terkait di Balikpapan pada November 2024. Kajian ini mencakup rekomendasi tentang regulasi, penataan lingkungan, mitigasi bencana, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengembangan sosial masyarakat di wilayah IKN.
Namun, investigasi lapangan pada 19 November 2024 mengungkap keberadaan tambang liar di sekitar IKN akibat kebijakan perizinan tambang yang diterapkan secara parsial. Ombudsman merekomendasikan agar kebijakan tambang di wilayah IKN diselaraskan dengan regulasi lain, termasuk tata ruang dan perizinan.
Dalam hal penyelesaian laporan, Bidang Marves berhasil menyelesaikan 56 laporan masyarakat, melampaui target tahunan sebesar 53 laporan. Laporan yang diselesaikan mencakup kasus maladministrasi terkait perizinan pertambangan dan tata kelola kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
Salah satu rekomendasi penting adalah terkait kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Ombudsman meminta agar kebijakan ini tidak terburu-buru diterapkan, melainkan memperhatikan perlindungan nelayan kecil, kelestarian ekosistem laut, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pada 2025, Ombudsman akan mengkaji isu strategis baru seperti pemanfaatan ruang laut tanpa izin, tata kelola pariwisata berkelanjutan, serta ekspor benih lobster. Substansi laporan yang ditangani meliputi energi, pertambangan, kelautan, perikanan, infrastruktur, serta investasi.
Hery menegaskan, "Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pengawasan, kolaborasi, dan solusi yang efektif untuk mencegah maladministrasi," katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?