Apindo Keukeuh Minta Pemerintah Tidak Wajibkan Tapera

01 Jun 2024

IVOOX.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengaku sudah memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak mewajibkan para pekerja dan pengusaha swasta mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)."Posisi Apindo ini tidak berubah dan sudah kami sampaikan juga kepada pemerintah," kata Shinta dalam tayangan YouTube Trijaya FM pada Sabtu (1/6/2024).

Jauh sebelum itu, ia mengaku Apindo sudah meminta agar program Tapera bukan menjadi program wajib bagi pekerja dan pengusaha swasta saat pembahasan Undang-undang Tapera.

"Pada saat Tapera itu sedang diproses di 2016 yang akhirnya keluar Undang-undang Nomor 4, kami memang dikonsultasikan oleh DPR dan pada waktu itu kami sudah memberikan masukan yang terkait dengan Tapera ini," kata Shinta.

Shinta mengatakan, Apindo kembali memberikan masukan pada pemerintah setelah undang-undang terbit. Ia mengaku kaget saat Presiden Jokowi akhirnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh pekerja termasuk karyawan swasta membayar iuran yang dipotong dari gaji sebesar 3% untuk program Tapera.

"Sehingga kami juga agak kaget nih mendadak sudah keluar PP 21 seperti ini, jadi sebelum PP 21 keluar memang pemerintah belum mengonsultasikan kembali kepada kami," terangnya.

Shinta mengatakan, saat ini Apindo tengah melakukan konsolidasi untuk menampung aspirasi para pekerja dan juga para pelaku usaha terkait program Tapera. "Yang kami lakukan sekarang kami konsolidasikan karena kami mau mendengar dari pelaku usaha kembali, dengan pekerja," katanya. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong