DPR Minta Importir Beras Ilegal 250 Ton di Sabang Ditindak Tegas
IVOOX.id – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta pelaku yang melakukan impor beras 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh, ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras. Kita sudah swasembada beras. Jadi siapapun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum," kata Titiek dalam jumpa pers seusai rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (24/11/2025), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya yang bertentangan dengan komitmen pemerintah menjaga swasembada beras, sehingga memerlukan respons hukum tegas tanpa kompromi.
Titiek mengungkapkan pihaknya telah menanyakan langsung kepada Menteri Pertanian mengenai asal-usul impor 250 ton beras dari Thailand yang dinilai tidak sesuai arah kebijakan pangan Indonesia saat ini.
Menurutnya, pemerintah telah mencanangkan tidak ada impor beras karena produksi dalam negeri mencukupi, sehingga setiap pihak yang mencoba memasukkan beras impor harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
"Karena ini sudah kebijaksanaan pemerintah, tidak ada impor dan kita sudah swasembada (beras). Jadi jangan coba-coba macam-macam," tegasnya.
Titiek mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan impor pangan, mengingat keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras harus dijaga bersama demi kepentingan nasional.
"Kalau sudah sampai di sini, masuk ke daerah kita ya nanti kebijaksanaan pemerintah bagaimana gitu. Yang penting tidak dijual di sini," ucap Titiek.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?