Kronologi Temuan Beras Ilegal di Batam, Masuk Bersama Gula dan Biji Besi

27 Nov 2025

IVOOX.id – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau mengungkap kronologi penindakan terhadap kapal dan truk yang mengangkut 40,4 ton beras ilegal di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kota Batam.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindakan itu dilakukan bersama Kodim 0316/Batam, Polda Kepri dan Forkompimda Batam.

“Join penyidikan ini menindak tiga unit kapal motor dan tiga truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi di pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang pada Senin (24/11/2025),” kata Zaky di Batam, Rabu (26/11/2025), dikutip dari Antara. 

Dia menjelaskan, penindakan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodim 0316/Batam melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut dia, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang yang akan diangkut, sehingga sarana dan barang langsung diamankan.

“Selanjutnya seluruh barang bukti diserahterimakan ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan,” katanya.

Zaky menyebut, saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan dan pengamanan.

Berdasarkan temuan awal, kata dia, muatan kapal tersebut terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, dan rincian jumlah serta jenis barang masih dalam proses pencacahan.

Selain beras, juga terdapat gula, minyak goreng, tepung, frozen food, termasuk makanan kucing dan biji besi.

“Untuk biji besi ini dokumen resminya ada, untuk yang lain masih didata,” kata Zaky.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (BMG).

“Penegasan ini kami sampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG,” ujarnya.

Zaky menambahkan, sinergi dan kolaborasi antar-instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau.

Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda Batam dan aparat penegak hukum lainnya, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan dari dampak peredaran barang ilegal.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kami masih melakukan join penyelidikan bersama Polda Kepri, Kodim 0316/Batam untuk meneliti ada pelanggaran atau tidak, serta asal usul barang,” kata Zaky.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, muatan kapal tersebut terdiri atas beras seberat 42,7 ton, minyak goreng 4.192 liter, tepung 1.192 kg, gula 7.500 kg, frozen food 620 kg, makanan kucing 640 kg dan bijih bersih 850 kg.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong