Mentan Bakal Dalami Kemungkinan Penyelundupan Beras Terjadi di Banyak Daerah
IVOOX.id – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya kasus impor beras ilegal di wilayah lain. Hal itu dilakukan usai ditemukan adanya praktik impor beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh.
Amran mengatakan, aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut. Pemerintah kata ia berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik.
“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,” kata Amran dalam siaran pers dikutip Senin (24/11/2025).
Diberitakan sebelumnya pemerintah menemukan adanya aktivitas impor beras ilegal. Dari temuan tersebut pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh.
Lebih lanjut menurut Amran, tindakan impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Hal ini menurutnya mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto harus menjadi acuan utama seluruh pejabat dan pelaku usaha, baik pusat maupun daerah.
Amran mengatakan bahwa penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa.
Ia menilai bahwa ketaatan pada kebijakan Presiden merupakan kewajiban seluruh pihak, terutama ketika Indonesia berada pada momentum penguatan ketahanan pangan dan menuju swasembada pangan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?